Bahasa Indonesia merupakan produk bahasa yang lahir di bangsa
Indonesia sendiri. Bahasa Indonesia tidak lahir begitu saja, namun juga melalui proses
yang panjang. Bahkan hingga sekarang, bahasa Indonesia masih terus dikembangkan
sesuai dengan perkembangan zaman. Dengan demikian, setiap saat bahasa Indonesia
dapat bertambah kosa katanya. Perkembangan zaman yang cepat terutama di era globalisasi
ini menuntut bahasa Indonesia untuk selalu berbenah sehingga dapat menampung
berbagai macam istilah-istilah baru yang tidak terdapat dalam bahasa Indonesia.
Bahasa ini digunakan untuk menyatukan Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI). Hal ini dikarenakan bangsa Indonesia sendiri terdiri dari
berbagai macam suku bangsa yang setiap suku tersebut memiliki bahasa daerah
masing-masing. Oleh karena itu, salah satu upaya untuk menyatukan bahasa-bahasa
tersebut ialah melalui bahasa Indonesia
Berbagai macam fungsi bahasa Indonesia, salah satunya yang telah
disebutkan di atas yaitu sebagai pemersatu bangsa. Selain itu ada beberapa
fungsi bahasa Indonesia, salah satunya yaitu sebagai bahasa baku dalam
penulisan karya ilmiah. Penulisan karya ilmiah dianjurkan untuk menggunakan
bahasa Indonesia yang baik dan benar. Namun juga perlu diketahui, penulisan
karya ilmiah tingkat internsional harus menggunakan bahasa Inggris sebagai
bahasa internasional. Meskipun demikian, karya ilmiah tersebut hendaknya juga
ditulis dalam bahasa Indonesia agar anak negeri juga dapat mempelajari karya
tersebut. Masih banyak lagi fungsi dari bahasa Indonesia, seperti menumbuhkan
sikap nasionalisme, cinta produk sendiri (produk-produk Indonesia dan
lain-lain), bahasa dalam forum formal, bahasa dalam kegiatan belajar mengajar,
dan lain sebagainya.
Melihat
dari berbagai fungsi di atas, maka Bahasa Indonesia perlu untuk dipelajari.
Bahkan dari SD hingga perguruan tinggi, pelajaran dan kuliah bahasa Indonesia masih diberikan. Hal ini penting
untuk mengenalkan dan melatih para siswa agar dapat menggunakan bahasa
Indonesia dengan benar.
Dalam maraknya era
globalisasi masa kemajuan informatika dan komuniakasi setiap individu dituntut
untuk menyumbangkan karya kreativitasnya dan menuangkannya dalam bentuk
tulisan. Terutama bagi kalangan mahasiswa yang dituntut untuk selalu berkarya
baik berbentuk tulis maupun non tulisan. Akan tetapi dalam dunia tulis menulis
di kalangan mahsasiswa, masih banyak kerancuan-kerancuan yang menyimpang dari
kaidahnya dalam tulisan-tuliasan. Apa lagi budaya menulis yang sesuai kaidah
EYD sudah mulai terlupakan akibat dari kemajuan tekhnologi dan informatika yang
bersifat instan. Selain itu gairah tulis menulis telah mengalami penurunan,
sehingga tidak heran dalam kalangan mahasiswa lebih menyukai copy paste dari
karya orang ataupun membeli karya orang yang diaku sebagai karyanya.
Padahal dengan kemajuan
tekhnologi dan informatika, membuka lahan yang seluas-luasnya bagi manusia
untuk terus berkarya dan menuangkannya segala bentuk kreativitasnya, terutama
dalam bentuk tulisan. Misalnya dalam dunia internet tersedia berbagai informasi
yang dapat menambah pengetahuan dan wawasan serta wadah yang siap menampung
segala kreativitas dan uneg-uneg manusia yang berupa tulisan seperti
situs blog maupun jejaring social. Akan tetapi kebanyakan mahasiswa Indonesia
masih mengenyampingkannya dan belum dapat menggunakannya secara maksimal
sebagai media mempublik karya.
Gairah tulis menulis bagi
mahasiswa Indonesia masih tergolong rendah. Dan adapun tulisan-tulisan yang
dikaryakannya pun masih mengalami kerancuan bahasa yang menyimpang dari kaidah
EYD. Untuk itulah perlu adanya mata kuliah bahasa Indonesia bagi mahasiswa.
Akan tetapi sudah tentunya mahasiswa
yang telah melewati jenjang SD hingga SMA telah menerima pelajaran bahasa
Indonesia dari A sampai Z. Dan apakah di perguruan tinggi ini hanya mengulangi
materi yang teah disampaikan layaknya di sekolah-sekolah? Berdasarkan
pengamatan yang telah dilakukan, pada umumnya dosen mengajarkan kembali materi mata kuliah sebagai mana yang telah
disampaikan para guru bahasa Indonesia di SD hingga SMA. Para dosen kembali
mengajarkan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia, Pedoman Umum Ejaan
yang Disempurnakan, dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah. Tidak jarang
mahasiswa diperlakukan seperti mahasiswa Jurusan Bahasa Indonesia di Fakultas
Sastra dan Bahasa. Seolah-olah mereka dididik menjadi calon ahli bahasa atau
calon sarjana Bahasa Indonesia. Oleh karena materi yang sama telah mereka
peroleh sebelumnya, maka banyak mahasiswa baru yang mengikuti kuliah Bahasa
Indonesia dengan setengah hati atau merasa sangat terpaksa, demi nilai atau
indeks prestasi belaka. Sehingga
tidak diherankan jika mahasiswa mengalami kejenuhan dalam belajar bahasa
Indonesia. Akan tetapi apakah para mahasiswa telah mampu berbahasa Indonesia
dengan baik dan benar, baik yang berupa tuliasan maupun lisan? Banyak riset
yang memaparkan sebagaimana yang disampaikan oleh S. Sahala Tua Saragih dalam tulisannya “mahasiswa dan bahasai Indonesia”
bahwa sebagian besar mahasiswa belum mampu menggunakan bahasa Indonesia secara lisan
maupun tulisan dengan baik dan benar.
Untuk itu, mahasiswa non
bahasa perlu dilatih secara intensif berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.
Dan hal tersebut sudah menjadi konskwensi para dosen, baik dosen pengampu
bahasa Indonesia maupun yang lain. Artinya, setiap dosen baik pengampu mata kuliah bahasa Indonesia maupun yang lain harus mampu mendidik
para mahasiswa berbahasa Indonesia dengan baik dan benar dalam konteks ilmu
atau program studi masing-masing. Dengan kata lain, setiap dosen harus mampu
menjadi dosen Bahasa Indonesia. Selain itu para mahasiswa pun perlu mendapatkan pelatihan jurnalistik maupun
berkarya ilmiah serta mendapatkan wadah untuk berkreasi mengeluarkan segala
kreativitasnya. Sehingga
nantinya dalam penulisan karya ilmiah, mahasiswa mampu membuat karya ilmiah
dengan penuturan bahasa Indonesia yang baik dan benar tanpa tedeng-tedeng copy
paste maupun plagiasi.
1 komentar:
penjelasan yang sangat memuaskan. terimakasih mas..!!!
Post a Comment