Oleh: Almas J Akbar
BAB
I
PEMBAHASAN
A. Latar
Belakang
Di era globalisasi sangat berpengaruh terhadap
perkembangan kehidupan manusia. Globalisasi ini menyentuh berbagai aspek
kehidupan manusia baik dalam kegiatan ekonomi, sosial, politik, budaya dll dan
menjadikan manusia menuju perlombaan yang sengit untuk saling mengungguli dan
menciptakan suatu kemajuan. Untuk itu manusia ditantang untuk menghadapi segala
masalah dan tantangan dunia.
Oleh karena itu yang menjadi kunci adalah kualitas
SDM. Menurut Mulyasa, jika Indonesia ingin berkiprah dal percaturan global,
langkah-langkah yang harus ditempuh adalah menata SDM, baik dari segi
intelektualitas, emosional, spiritualitas, kreativitas, moral, maupun
pertanggungjawabannya. Dan untuk inilah peran pendidik sangat dibutuhkan.
Seorang pendidik dalam perannya di era globalisasi ini
tidak hanya terfokus dalam peningkatan kualitas SDM yang siap pakai, melainkan
juga harus mempersiapkan SDM yang adaptif dan berpandangan masa depan. Untuk
itu diperlukan seorang pendidik sebagai pendidik yang professional.
Seorang pendidik yang professional harus menguasai
beberapa kompetensi dasar yakni kompetensi pedagogik, kompetensi pofesional, kompetensi
personal, dan kompetensi sosial. Dan dalam makalah ini akan dipaparkan tentang kompetensi
professional guru yang harus dimiliki oleh seorang guru professional.
B. Rumusan
Masalah
1.
Bagaimana
pengertian dari kompetensi professional pendidik?
2.
Apa
ruang lingkup dari kompetensi professional pendidik?
3.
Bagaimanakah
kompetensi professional pendidik?
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Kompetensi Profesional
Kompetensi Berasal dari bahasa Inggris, yakni
“competence”, yang berarti kecakapan, kemampuan. Menurut kamus besar bahasa
Indonesia, kompetensi adalah kewenangan untuk memutuskan sesuatu. Dan menurut
W. Robert Houston kompetensi adalah suatu tugas yang memadai atau pemilikan
pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dituntut oleh jabatan seseorang.
Dan kompetensi seorang guru berarti berkaitan erat dengan kepemillikan
pengetahuan, kecakapan atau keterampilan sebagai guru.[1]
Sedangkan pengertian guru menurut N.A. Ametembun
adalah semua orang yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap pendidikan
murid-murid, baik secara individual dan klasikal, baik disekolah maupun diluar
sekolah, hal ini berarti seorang guru minimal memiliki dasar-dasar kompetensi
sebagai wewenang dan kemampuan dalam menjalankan tugas.
Dan kompetensi professional yang dijelaskan dalam
Standar Nasional Pendidikan pasal 28 ayat 3 butir c dikemukakan bahwa yang
dimaksud dengan kompetensi professional adalah kemampuan penguasaan materi
pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing peserta
didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Nasional
Pendidikan.[2]
B. Ruang
Lingkup Kompetensi Profesional
Adapun ruang lingkup sebagaimana yang diuraikan oleh
E.Mulyasa (2007;135-138) sebagaimana berikut:
1.
Mengerti
dan dapat menerapkan landasan kependidikan baik filosofi, psikologis,
sosiologis, dll.
2.
Mengerti
dan dapat menerapkan teori beajar sesuai taraf perkembangan peserta didik
3.
Mampu
menangani dan mengembangkan bidang studi yang menjadi tanggung jawabnya
4.
Mengerti
dan dapat menerapkan metode pembelajaran yang berfariasi
5.
Mampu
mngembangkan dan menggunakan berbagai alat, media dan sumber belajar yang
relevan
6.
Mampu
mengorganisasikan dan melaksanakan program pembelajaran.
7.
Mampu
melaksanakan evaluasi hasil belajar peserta didik
8.
Mampu
menumbuhkan kepribadian peserta didik.
Dari uraian ruang lingkup kompetensi professional
diatas mengungkpakan bahwa kompetensi professional merupakankompetensi yang
harus dikuasai guru dalam menjalankan tugas utamanya, yakni mengajar.
C. Memahami
Jenis-Jenis Materi Pembelajaran
Seorang guru harus memahami jenis-jenis materi
pembelajaran serta kemampuan mejabarkan materi standar dalam kurikulum. Maka
dari itu seorang guru harus mampu menentukan secara tepat materi yang relevan
dengan kebutuhan dankemampuan peserta didik. Dan kriteria yang harus
diperhatikan sebagaimana yang diungkapkan oleh Hasan (2004) sedikitnya
mencangkup:
1.
Validitas;
atau tingkat ketepatan materi.
2.
Keberartian;
atau tingkat kepentingan materi tersebut dikaitkan dengan kebutuhan dan
kemampuan peserta didik.
3.
Relevansi;
yakni tingkat kesesuaian materi dengan tingkat kemampuan peserta didi, artinya
tidak terlalu sulit dan tidak terlalu mudah dan disesuaikan dengan variasi
lingkungan stempat dan kebutuhan di lapangan pekerjaan dan masyarakat pengguna
saat ini dan yang akan dating.
4.
Kemenarikan;
materi yang diberikan oleh peserta didik hendaknya dapat memotivasi peserta
didik sehingga memiliki minat untuk mengenali dan mengembangkan keterampilannya
lebih lanjut dan lebih dalam.
5.
Kepuasan;
hasil pembelajaran yang diperoleh oleh peserta didik benar-benar memberikan
manfaat bagi kehidupannya.
Materi pembelajaran yang dituangkan dalam
bidang-bidang studi yang harus dipelajari oleh peserta didikmemiliki berabgai
jenis tingkatan, sesuai dengan kelompok bidang studi masing-masing. Walaupun
demikian, pada umumnya materi pembelajaran sebagaimana diungkapkan oleh
Reigeluth dan Merril (dalam Degeng, 2003) terdiri dari:
1.
Fakta:
assosiasi satu-ke-satu antara objek, peristiwa atau symbol yang ada dan mungkin
ada, didalam lingkungan riil atau imajinasi.
2.
Konsep:
sekelompok objek, peristiwa atau symbol yang memiliki karakteristik umum yang
sama dan diidentifikasi dengan nama yang sama.
3.
Prisip:
hubungan sebab akibat antara konsep-konsep.
4.
Prosedur:
urutan lagkah untuk mencapai sesuatu tujuan.
Selain itu juga, Merril mengklasifikasi tingkat kompetensi
peserta didik sebagaimana berikut:
1.
Mengingat
Kompetensi yang menuntut peserta didik untuk melakukan
penelusuran setruktur ingatan agar dapat mengungkapkan kembali konstruk yang
telah disimpan.
2.
Menggunakan
Kompetensi yang menuntut peserta didik menerapkan
suatu abstraksi pada kasus-kasus khusus.
3.
Menemukan/Mengembangkan
Kompetensi yang menuntut peserta didik menemukan atau
mengembangkan abstraksi baru.
Setelah mengetahui jenis-jenis materi pembelajaran
diatas, selanjutnya guru harus mampu menyampaikannya dan membentuk kompetensi
peserta didik secara sistematis dengan tahapan-tahapan berikut:
1.
Pada
awalnya guru menyajikan materi yang bersifat fakta
2.
Menyajikan
konsep dan prosedur
3.
Menyajikan
prinsip-prinsip dan suatu gagasan baru
4.
Diakhiri
dengan pemecahan masalah
Dan untuk memperlancar proses pembelajaran hendaknya
seorang guru juga memperhatikan apakah materi yang akan diajarkan itu sesuai
dengan tujuan dan kompetensi yang akan dibentuk. Dan apabila materi yang
dikumpulkan belum cukup, guru dapat menambah materi dengan memperhatikan
strategi dan efektifitas pembelajaran serta memperhitungkan beberapa hal
berikut ini:
1.
Tipe
belajar yang terlibat dalam tujuan.
2.
Pemilihan
media pembelajaran
3.
Peranan
guru dalam pengembangan dan penyampaian materi pembelajaran
D. Mengurutkan
Materi Pembelajaran
Agar pembelajaran dapat dilakukan secara efektif,
materi pembelajaran hendaknya tersusun secara sistematis dan diurutkan
sedemikian rupa, serta dijelaskan mengenai batasan dan ruang lingkupnya. Adapun
langkah-langkah yang dapat dilakukan diungkapkan oleh E.Mulyasa (2007:144)
sebagaimana berikut:
1.
Menyusun
standar kompetensi dan kompetensi dasar sebagai konsesus nasional yang
dikembangkan dalam standar isi, dan standar kompetensi setiap kelompok mata
pelajaran yang akan dikembangkan.
2.
Menjabarkan
SKKD kedalam indikator, sebagai langkah awal untuk mengembangkan materi standar
untuk membentuk kompetensi tersebut.
3.
Mengembangkan
ruang lingkup dan urutan setiap kompetensi.s sebagai pedoman untuk hal tersebut
Syaodih (dalam Mulyasa 2002) tentang cara mengurutkan materi pembelajaran
sebagai berikut:
a.
Sekuens kronologis. Untuk menyusun materi pembelajaran yang mengandung
urutan waktu dapat digunakan kronologis.
b.
Sekuens klausal. Sekuens klausal berhubungan dengan skuens kronologis.
Peserta didik dihadapkan pada peristiwa-pertistiwa atau situasi yang menjadi
sebab atau pendahulu atas peristiwa yang lain.
c.
Sekuens structural. Bagian-bagian materi pembelajaran suatu bidang studi
telah mempunyai structural tertentu dan penyusunan materi pembelajaran perlu
disesuaikan dengan strukturnya.
d.
Skuens logis dan psikologis. Materi pembelajaran juga dapat disusun berdasarkan
urutan logis dan psikologis.
e.
Skuens spiral. Dalam urutan ini materi pokok dipusatkan pada topic
atau pokok bahasan tertentu.
f.
Rangkaian kebelakang. Dalam rangkaian ini pembelajaran dimulai dengan
langkah terahir dan mundur kebelakang.
g.
Sekuens berdasarkan hierarki belajar. Model urutan ini dikembangkan oleh Gagne dengan
menganalisis tujuan khusus utama, dan dicari suatu hierarki urutan materi
pembelajaran untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut.
E. Mengorganisasikan
Materi Pembelajaran
Sebagai seorang guru, tentunya dituntut untuk
menyampaikan informasi yang baik dan efektif, karena tugas utama seorang guru
sebagai seorang pendidik adalah menyampaikan informasi kepada peserta didik.
Selain itu, guru juga berperan sebagai perencana, pelaksana dan pengevaluasi
materi pembelajaran. Untuk itu guru dituntut untuk memiliki
keterampilan-keterampilan teknis yang memungkinkan untuk mengorganisasikan
bahan pembelajaran serta menyampaikannya kepeada peserta didik dalam proses
pembelajaran.
Berdasarkan konsep pengembangan disain pembelajran
dengan memandang pembelajaran sebagai suatu system, isi pembelajaran harus
dipilih dan ditentukan sesuai tujuan yang akan dicapai. Oleh karena itu materi
pembelajaran bersifat dinamis.
Untuk memudahkan menghubungkan materi pembelajaran
dengan tujuan dapat dilakukan dengan melihat domain kognitif, afekif atau
psikomotorik.[3]
Berdasarkan domain tujuan yang akan dicapai tersebut dipilih materi
pembelajaran yang relevan. Selanjutnya yang perlu diperhatikan adalah
mengorganisasikan bahan tersebut agar dapat disajikan secara efektif.
Dan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengorganisasikan
materi pembelajaran sebagaimana dikutip dari E. Mulyasa (2007:155) sebagaimana
berikut:
1.
Materi
pembelajaran hendaknya disesuaikan dengan tingkat perkembangan peserta didik.
2.
Materi
pembelajaran hendaknya dikembangkan dengan memperhatikan kedekatan dengan
peserta didik, baik secara fisik mauun psikis.
3.
Materi
pembelajaran harus dipilih yang bermakna dan bermanfaat bagi kehidupan peserta
didik.
4.
Materi
pembelajaran harus membantu melibatkan peserta didik secara aktif.
5.
Materi
pembelajaran dalam setiap kelompok mata pelajaran harus bersifat utuh, mengacu
pada SKKD yang jelas, member makna dan manfaat bagi peserta didik.
6.
Pengalokasian
waktu perlu memperhatikan jumlah minggu efektif untuk mata pelajaran pada
setiap semesternya. Selain itu juga harus adanya keseimbangan antara aspek
kognitif, afektif dan psikomotorik.
F. Memilih
dan Menentukan Materi Pembelajaran
Dalam memilih dan menentukan materi pembelajaran
hendaknya memperhatikan beberapa prinsip-prinsip pengembangan kurikulum dan
pemilihan bahan pembelajaran sebagaimana yang diungkapkan E. Mulyasa (2007:
165) berikut ini:
1.
Orientasi
pada tujuan dan kompetensi
2.
Kesesuaian
materi pembelajaran dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat, tingkat
perkembangan peserta didik, kebutuhan peserta didik, serta perkembangan ilmu
pengetahuan, teknologi dan seni.
3.
Efisien
dan efektif
4.
Fundamental,
yakni memberikan materi pembelajaran
yang paling mendasar untuk membentuk kompetensi peserta didik.
5.
Materi
pembelajaran harus besifat lues sehingga mudah disesuaikan, diubah, dilengkapi
atau dikurangi.
6.
Berkesinambungan
dan berimbang
7.
Validitas
8.
Keberartian
9.
Relevansi
10.
Kemenarikan
11.
Kepuasan
Selain itu terdapat beberapa factor yang perlu
diperhatikan dalam memilih dan menentukan materi pembelajaran, yakni:
1.
Lingkungan
pembelajaran
2.
Tingkat
ketergantungan pada guru
3.
Ketersediaan
materi
4.
Cakupan
pembelajaran
5.
Individual
atau kelompok
6.
Besarnya
kelompok sasaran
Dan meskipun didalam silabus sudah dipilih dan
ditentukan sesuai dengan prinsip-prinsip diatas, dalam pembelajaran guru juga
harus menyesuaikan dengan kondisi dan situasi pembelajaran yang sebenarnya.[4]
G. Mendayagunakan
Sumber Pembelajaran
Derasnya arus globalisasi dan kemajuan teknoklogi
perlu disikapi oleh seorang pendidik untuk meningkatkan daya profesionalitasnya
serta dapat membantuk untuk menciptakan suatu pembelajaran yang lebih efektif
dan dapat mencapai tujuan pembelajaran secara optimal. Seorang pendidik perlu
memanfaatkan berbagai berbagai media modern untuk memudahkanya dalam
menyampaikan materi pembelajaran, sehingga tidak hanya terpaku pada
sumber-sumber pembelajaran yang ada disekolah-sekolah saja, melainkan dapat
memperluas wawasan dengan berbagai sumber-sumber wawasan yang seperti majalah,
surat kabar, internet dll. Hal ini penting agar apa yang dipelajari sesuai dengan
kondisi dan perkembangan masyarakat sehingga tidak terjadi kesenjangan dalam
pola pikir peserta didik.[5]
1. Sumber-sumber
pembelajaran
Sumber pembelajaran dapat dirumuskan sebagai suatu
upaya yang dapat memberikan kemudahan belajar, sehingga memperoleh informasi,
pengalaman, pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan. Dan dari
sumber-sumber belajar dapat dikelompokkan secara garis besarnya sebagaimana
berikut:
a.
Manusia,
yaitu orang yang menyampaikan pesan secara langsung.
b.
Bahan,
yaitu suatu yang mengandung pesan pembelajaran.
c.
Lingkungan, yaitu ruang dan tempat ketika sumber-sumber
dapat berinteraksi dengan peserta didik.
d.
Alat
dan peralatan, yaitu sumbe pembelajaran utnuk memproduksi dan memainkan
sumber-sumber lain.
e.
Aktivitas,
yaitu sumber pembelajaran yang berupa kombinasi antara suatu teknik dengan
smber yang lain untuk memudahkan belajar.
2. Kegunaan
sumber pembelajaran
Pada hakikatnya sumber-sumber pembelajran tidak
memiliki kompleksitas untuk memenuhi segala macam keperluan. Oleh karena itu
dalam pemilihan sumber pembelajaran perlu memperhatikan kesesuaiannya dengan
SKKD yang akan diwijudkan dalam materi pembelajaran. Dan secara umum kegunaan
Sumber pembelajaran sebagaimana yang diungkapkan E. Mulyasa (2007:183) yaitu:
a.
Merupakan
pembuka jalan dan pengembangan wawasan terhadap proses pembelajaran yang
ditempuh.
b.
Sebagai
pemandu materi pembelajaran yang dipelajari, dan langkah-langkah orasional
untuk menelusuri secara lebih teliti materi standar secara tuntas.
c.
Memberikan
perunjuk dan deskripsi tetang hubungan antara apa yang dikembangkan dalam
pembelajaran dengan ilmu pengetahuan yang lainnya.
d.
Memberikan
berbagai macam ilustrasi dan contoh-contoh yang berkaitan dengan pembeajaran
dan pembentukan kompetensi dasar.
e.
Menginformasikan
sejumlah penemuan baru yang pernah diperoleh orang lain sehubungan dengan
pembelajaran yang dikembangkan.
f.
Menunjukkan
berbagai permasalahan yang timul sebagai konsekwensi logis dari
pelajaran-pelajaran yang dikembangkan, yang menuntut pemecahan dari pendidik
dan peserta didik.
3. Cara
mendayagunakan sumber pembelajaran
Dalam pembelajaran mendayagunakan sumber pembelajaran
sangatlah penting untuk menciptakan pembelajaran yang efektif dan optimal. Pendayagunaan
sumber hendaknya lebih ditekankan pada usaha melibatkan panca indra dalam
pembelajaran sehingga dapat mencapai hasil yang optimal melalui proses yang
efektif dan mnenyenangkan. Dan berikut adalah tahap-tahap yang perlu
diperhatikan dalam mendayagunakan sumber pembelajaran sebagaimana yang
diutarakan E. Mulyasa (2007:164) yakni:
a.
Buatlah
persiapan yang matang dalam memilih dan menggunakan sumber pembelajaran.
b.
Pilihlah
sumber yang sesuai dengan materi standar yang sedang dipelajari dan menunjang
terhadap pencapaian tujuan dan pembentukan kompetensi.
c.
Pahamilah
kelebihan dan kelemahan sumber yang akan digunakan dan analisalah sumbanganya
terhadap proses dan hasil pembelajaran.
d.
Janganlah
menggunakan sumber hanya sebagai selingan atau hiburan, tetapi harus memiliki
tujuan yang berintegrasi dengan materi
yang akan diajarkan.
e.
Sesuaikan
pemilihan sumber dengan biaya yang tersedia.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari pemaparan makalah
diatas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan kompetensi professional
adalah kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang
memungkinkan membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang
ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan.
Adapun ruang lingkup kompetensi
professional sebagaimana berikut:
1.
Mengerti
dan dapat menerapkan landasan kependidikan baik filosofi, psikologis,
sosiologis, dll.
2.
Mengerti
dan dapat menerapkan teori beajar sesuai taraf perkembangan peserta didik
3.
Mampu
menangani dan mengembangkan bidang studi yang menjadi tanggung jawabnya
4.
Mengerti
dan dapat menerapkan metode pembelajaran yang berfariasi
5.
Mampu
mengembangkan dan menggunakan berbagai alat, media dan sumber belajar yang
relevan
6.
Mampu
mengorganisasikan dan melaksanakan program pembelajaran.
7.
Mampu
melaksanakan evaluasi hasil belajar peserta didik
8.
Mampu
menumbuhkan kepribadian peserta didik.
Dan untuk itu perlu adanya
suatu aktifitas yang harus diperhatikan dan di lakukan oleh seorang guru yakni:
1.
Memahami
jenis-jenis materi pembelajaran
2.
Mengurutkan
materi pembelajaran
3.
Mengorganisasikan
materi pembelajaran
4.
Mendayagunakan
sumber pembelajaran
5.
Memilih
dan menentukan materi pembelajaran
DAFTAR
PUSTAKA
Djamaroah,
Syaiful Bahri. 1994. Prestasi Belajar dan
Kompetensi Guru. Surabaya: Usaha Nasional
Mulyasa.
2007. Standar Kompetensi dan Serifikasi
Guru. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya
Nurdin,
Muhammad. 2004. Kiat Menjadi Guru
Profesional. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media
Yamin,
Martinis. 2006. Sertifikasi Profesi
Keguruan Di Indonesia. Jakarta: Gaung Persada Press
0 komentar:
Post a Comment