Wednesday, May 1, 2013

BERONTAK


Oleh: Almas-J-Akbar

Hancur, Lebur...
Hancur, Lebur...
Hancur, Lebur...
Kau berikan senyuman kepada kami,
dengan bebagai harapan yang melambung tinggi
Tak terhitung janji kau ucapkan
bebalut rasa ego berhias empati

Kau buat kami menggantungkan nasib kepadamu
Kau buat kami kecanduan akan kata-katamu
Kau buat kami terbuai akan janji manismu
Kau buat kami menyerahkan seluruh jiwa raga ke tanganmu

Hingga saatnya nanti kau pegang jiwa raga kami
Hingga saatnya nanti kami tak berdaya tanpamu
Hingga saatnya nanti kami sengsara tanpa kehadiranmu
Hingga saatnya nanti kami lebih baik mati, jika kau meninggalkan kami

kau pegang kami, kau gerakkan kami
bagaikan boneka tak berdaya mengikuti kehendak tuan
kau peras kami, kau paksa kami
bagaikan hewan ternak memenuhi kebutuhan majikan
kau geret kami, kau injak kami
bagaikan budak yang hanya bersikap tunduk

kau tertawa terbahak
menampakkan wajah bengis
dengan gigi-gigi taring menyeringai
tampak rasa puas mewarnai wajahmu

tapi...
apakah kau tak mengerti
apakah kau tak memahami
bahwa kami bukan barang mati
bahwa kami jiwa yang dapat berpikir

sepirhan-serpihan rasa dendam telah menyatu
gelombang amarah pun siap ditembakkan
lagu pemberontakan siap mangaung
manampakkan belati yang haus darah

apakah kau masih tak mengerti
bayang-bayang harapan masih di depan kami
gelora kebebasan telah menggelayuti hati
walau raga kan menjadi tumbal
tak kan menyurutkan semangat juang kami

Hancur, Lebur...
Hancur, Lebur...
Hancur, Lebur...

Sleman, 27 Maret 2013

HAMPA

Oleh: Almas-J-Akbar

Di tengah gelapnya malam...
Tanpa cahaya hanya suara...
Termenung tanpa memikirkan...
Dan hati pun tak dapat merasa...
Hanya memandang memori-memori yang mencekam...
Terbuai biasnya angan...
Mimpi pun tak dapat digenggam...
Gelap, hampa, hanya itu yang ada...
Akankah semua ini kan...
Selalu menyertai langkah-langkah...
kehidupan yang tak pasti...
Hanya ketidak berartian...
Hanya ketidak berdayaan...
Jiwa, raga melemah...
Terkurung dalam dimensi...
tanpa ruang dan waktu...
Semakin merengkuk, semakin terjepit...
hingga kebinasaan kan menanti...

Yogyakarta, 16 maret 2013

KESEPIAN DALAM RUANG DAN WAKTU

Oleh: Almas-J-Akbar

Terdiam terasa sunyi
Deras hujan menyelimuti
Tanpa cahaya yang menyemangati
Seakan hidup sudah mati

akankah semua ini
kan tetap kujalani
Melangkah tak terkendali
Hanya mengikuti arus hati

dan kuyakin semua ini
Tak kan abadi
Keancuran kan dialami
Hingga saatnya nanti

Dan ketika semua ini terjadi
Ku hanya dapat menanti
Sebuah jawaban yang tak pasti
Yang ada dalam hati ini

Yogyakarta, 26 Januari 2013

MIMPI HAYAL

Oleh: Almas-J-Akbar

terdiam merenung tanpa kata
terhias suasana yang sunyi tanpa suara-suara yang menemani
memikirkan segala sesuatu yang ada di skitar dirinya
namun tak ada yang ditanggapi

suara-suara penghias malam pun enggan menemani
kawanan serangga pun tampak menghindari
seakan memang aku sendirian
seakan aku pantas diasingkan

dan aku mencoba untuk merenung
apa yang harus kulakukan untuk kehidupanku
menatap masa depan yang belum terang
yang masih diselimuti bayang-bayang semu

seperti suara ombak yang terhias bayang-bayang matahari
terus dan terus memeberikan kabar tanpa ada henti
tuk menentramkan hati-hati yang bingung
yang telah kehilangan tempat bernaung

semakin jauh kumelangkah semakin ciut terasa
semakin tinggi ku raih semakin rendah kurasa
karena kekosongan yang ada
hanya isi tak berada

mencoba menatap masa depan yang semu
teringin tuk mewujudkan mimpi yang menggantung
usaha-usaha tak teramu
hanya keputus asaan yang mengagung

Jepara, 17 Febuari 2011

Saturday, April 14, 2012

RESENSI BUKU (Kritik Seni : Wacana, Apresisasi dan Kreasi)



 I. Identitas Buku
Judul Buku      : Kritik Seni : Wacana, Apresisasi dan Kreasi
Penulis             : Dr. Nooryan Bahari, M.Sn
Penerbit           : Pustaka Pelajar
Kota Terbit      : Yogyakarta
Tahun Terbit    : 2008
Tebal Buku      :viii + 198 hlm
Cetakan           : pertama

II. Ikhtisar
Buku Kritik Seni : Wacana, Aprseisasi dan Kreasi ini merupakan buku yang berisikan hal-hal berkaitan dengan seni. Di dalamnya terdapat beberapa tujuh bab yang menjelaskan mengenai kesenian seperti corak dan gaya, apresiasi dan evaluasi terhadap seni serta kritik seni.
Bab I merupakan pendahuluan yang berisikan tentang pengertian kritik seni, tujuan dan fungsi, unsur-unsur kritik seni dan  aspek yang dikritik. Pengertian dari kritik seni yaitu mengevaluasi atau meneliti karya seni atau literatur dengan tujuan memahami karya seni, apa latar belakang dibuatnya karya tersebut, motif apa yang ingin disampaikan sehingga seseorang dapat mengetahui baik buruknya karya tersebut. Sedangkan fungsi dari kritik seni yaitu sebagai jembatan antara seniman dan penikmat seni. Unsur-unsur yang terdapat dalam kritik seni ada empat yaitu deskripsi, analisis formal, interpretasi, dan penilaian.
Bab II menjelaskan mengenai kebudayaan dan kesenian. Ada beragam pengertian mengenai kebudayaan. Namun secara garis besar kebudayaan dapat didefinisikan sebagai keseluruhan pengetahuan, kepercayaan dan nilai yang dimiliki oleh manusia sebagai makhluk sosial. Juga dijelaskan mengenai percampuran dan perubahan budaya.
Pada bahasan  kesenian dijelaskan antara lain mengenai pengertian kesenian yang menekankan pada kebutuhan estetik. Wujud kesenian dibagi menjadi lima yaitu seni rupa, seni musik, seni tari, seni drama, dan seni sastra.
Bab III berisi tentang seni dan seni rupa. Pengertian seni saat ini berbeda dengan pengertian seni pada saat sebelum  Perang Dunia II. Seni merupakan keterampilan yang diperoleh dari pengalaman, belajar, atau pengamatan-pengamatan. Sedangkan seni rupa yang dibahas di sini merupakan tonggak dari sejarah seni. Hal itu karena sejarah kesenian baik seni tari, musik dan lain-lain diteliti melalui artefak yang tidak lain adalah seni rupa.
Pembahasan mengenai seni rupa mencakup media dan teknik dalam seni rupa, fungsi dan nilai seni rupa, dan penggolongan jenis seni rupa. Seni rupa digolongkan menjadi tiga yaitu seni murni (seni lukis, gambar, patung, grafis), seni terapan (desain interior, arsitektur, tekstil, grafis, dan produk industri), dan seni kria.
Bab IV mengenai elementer kesenianrupaan. Dasar yang digunakan dalam kritik seni adalah pengetahuan mengenai medium seni dalam pengertian luas, yang meliputi isi dan tema karya seni, dann pengertiann terbatas karya seni yang mencakup bahan baku. Selain itu latar belakang budaya dan sejarah merupakan modal dasar dalam kritik seni. Hal ini dikarenakan dalam pertumbuhannya banyak sekali seni rupa yang mengalami gejala baru yang tidak bisa dilepaskan begitu saja dari pertumbuhan yang mendahuluinya.
Bab V mengungkapkan mengenai corak dan gaya seni. Aliran-aliran yang dibahas adalah aliran-aliran di Barat serta aliran yang ada di Indonesia. Aliran di Barat sedikitnya ada 19 aliran sedangkan bahasan aliran-aliran  di Indonesia mnjelaskan mengenai sejarah seni rupa di Indonesia.
Bab VI adalah Apresiasi dan Evaluasi. Apresiasi seni merupakan suatu proses sadar yang dilakukan seseorang dalam menghadapi dan memahami karya seni. Apresiasi menuntut keterampilan dan kepekaan estetis guna mendapatkan pengalaman estetis ketika mengamati karya seni rupa. Sedangkan metode yang digunakan dalam mengevaluasi karya seni ada empat yaitu metode induktif, deduktif, empati, dan interaktif.
Bab VII mengulas tentang Kriteria dan tipe kritik seni. Memahami kriteria tentang seni mencakup mengakkan penilaian karena setiap periode kelahiran karya seni mempunyai standar atau kriterianya seendiri-sendiri. Tipe-tipe kritik seni ada empat  yaitu kritik jurnalistik,  kritik pedagogik, kritik ilmiah, dan kritik populer.
III. Kelebihan dan Kekurangan
A. Kelebihan         
Buku karya Dr. Nooryan Bahari ini mempunyai beberapa kelebihan salah satunya adalah dapat memberikan  gambaran mengenai kesenian. Di dalamnya dibahas secara sistematis mengenai  pengertian seni yang kemudian penggolongannya sampai pada akhirnya tentang kritik seni. Buku ini dapat dijadikan panduan untuk mengolah dan mengasah dasar-dasar dalam kritik seni.
Selain itu, buku ini juga menggunakan berbagai pendekatan baik itu sejarah maupun psikologi. Oleh karenanya buku ini dirasa mewakili pengertian-pengertian mengenai seni dari berbagai sudut pandang.
B. Kekurangan
       Penyajian buku ini meskipun mempunyai beberapa kelebihan namun ada pula kekurangannya. Dalam hal ini adalah dari cara penyajian yang panjang-panjang. Penyajian tiap-tiap paragaraf, rata-rata disajikan dengan beberapa garis yang menjadikan tiap paragraf itu terkesan panjang dan membuat orang menjadi malas untuk membacanya.

IV. Kesimpulan
            Buku Kritik Seni : Wacana, Apresiasi, dan Kreasi karya Dr. Nooryan bahari ini merupakan buku yang menjelaskan mengenai dasar-dasar mengenai kritik seni. Buku ini mengajak para pembacanya untuk mempunyai daya kritis terhadap suatu karya seni untuk melihat dan memahami sejauh mana nilai-nilai yang ingin diungkapkan oleh seseorang melalui suatu karya seni.
Buku ini dapat digunakan sebagai referensi bagi mahasiswa terutama mahasiswa jurusan seni, guru seni maupun mahasiswa lain yang tertarik pada kesenian. Namun juga tidak menutup kemungkinan bagi para pembaca dari kalangan guru-guru, masyarakat umum yang ingin mengetahui teknik dan metode dalam mengkritisi karya seni.

RESENSI BUKU (Bimbingan dan Konseling di Sekolah)



I. Identitas Buku
Judul Buku      : Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Penulis             : Drs. H. Abu Ahmadi
                          Drs. Ahmad Rohani HM
Penerbit           : PT Rineka Cipta
Kota Terbit      : Jakarta
Tahun Terbit    : 1991
Tebal Buku      : viii + 187 halaman
Cetakan           : pertama

II. Ikhtisar
Buku Bimbingan dan Konseling di Sekolah karya Drs. Abu Ahmadi dan Drs. Ahmad Rohani HM ini merupakan buku pedoman dan pengetahuan dasar kepada calon guru agar dapat ikut aktif melaksanakan bimbingan dan konseling kepada murid-murid di bawah asuhannya. Selain untuk mahasiswa calon guru, buku ini juga bisa digunakan sebagai pedoman oleh tenaga kependidikan di sekolah-sekolah.
Buku Bimbingan dan Konseling di Sekolah ini disajikan dalam tujuh bab yang dimulai dari pengertian bimbingan, pengertian konseling, ruang gerak dan jenis bimbingan di sekolah, bimbingan pada tiap jenjang pendidikan, program bimbingan sekolah, bimbingan karir dan jabatan.
Pada bab I, dijelaskan mengenai pengertian bimbingan, sejarah dan fungsinya dalam pendidikan. Kata bimbingan diambil dari bahasa Inggris “guidance” yang berarti bimbingan atau bantuan. Pada prinsipnya bimbingan merupakan pemberian pertolongan dan bantuan. Dalam lingkup sekolah bimbingan difokuskan kepada peserta didik.
Program bimbingan dimulai pada permulaan abad 20 di Amerika oleh Frank Parson. Seiring bertambahnya waktu program ini masuk dalam pendidikan di Indonesia. Namun tidak dipungkiri karena masih mudanya profesi ini maka masih banyak kekurangan diberbagai aspek.
Fungsi bimbingan dalam pendidikan yaitu memperhatikan peserta didik, mendekatkan hubungan sekolah dengan masyarakat, membimbing individu ke arah pekerjaan yang sesuai.
Bab II berkisar seputar pengertian konseling, hubungannya dengan bimbingan, sejarah, prinsip-prinsip, teknik-teknik, tugas dan persyaratan sebagai konselor sekolah. Konseling diambil dari istilah bahasa Inggris “counseling”. Kata konseling meliputi perembugan, pemberian nasihat, penyuluhan, penerangan.
Konseling mempunyai hubungan dengan bimbingan yaitu sebagai  salah satu teknik pelayanan dalam bimbingan secara keseluruhan. Pelayanan itu adalah dengan memberikan bantuan secara individual (face to face relationship).
Sejarah konsleing dibagi menjadi tiga babak atau periode. Pertama yaitu periode formatif yang dimulai tahun 1898. Kedua yaitu periode perkembang kemudian atau periode perintis jalan dari perkembangan sebelumnya. Periode ini ditandai dengan organisasi Occupational Information and Guidance Service pada tahun 1938. Periode ketiga yaitu perkembangan selanjutnya pada tahun 1960-1970 yang difokuskan pada peranan dan fungsi konseling, pendekatan dan lain-lain.
Prinsip Konseling ada 12 yang diambil dari bukunya Dra. Siti Rahayu Haditono berjudul Prinsip-prinsip Bimbingan dan Penyuluhan. Juga dipaparkan prinsip-prinsip dari Cox, Duff dan Mc. Namara. Namun dalam buku ini prinsip yang dikemukakan berpola pada dasara, tujuan, fungsi, sasaran dan segi pelaksanaan.
Bab III berisi tentang asas dan prinsip bimbingan. Asas bimbingan dibagi dua yaitu asas yang berhubungan dengan individu/ peserta didik dan asas yang berhubungan dengan pekerjaan bimbingan. Sedangkan prinsip bimbingan dibagi dua yaitu khusus dan umum.
Bab IV di dalamnya dituliskan ruang gerak dan jenis bimbingan di sekolah. Sebelum dipaparkan mengenai ruang lingkup bimbingan, dipaparkan terlebih dahulu hal-hal yang berkaitan dengan pembatas-pembatas bimbingan dan konsep yang selama ini keliru. Setelah itu dikemukakan ruang lingkup bimbingan yang dibagi menjadi delapan lingkup. Sedangkan jenis bimbingan ada dua yaitu bimbingan studi dan bimbingan pribadi dan sosial.
Pada bab ini juga dipaparkan hubungan bimbingan dengan pendidikan. Bimbingan berfungsi dalam segala situasi yang mengandung permasalahan di sekolah. Termasuk di dalamnya masalah kedisiplinan.
Bab V tentang pembagian bimbingan yang dimulai dari tingkat taman kanak-kanak sampai perguruam tinggi. Pada bab ini dikemukakan mengenai asas, tujuan, sifat dan fungsi, jenis dan bentuk serta syarat-syarat pokok bimbingan di tiap-tiap jenajang pendidikan.
Bab VI mengupas program bimbingan di sekolah. Adapun yang dibahas dalam bab ini yaitu  peran serta  cara-cara bimbingan dan konseling.
Bab VII membahas bimbingan karir dan bimbingan jabatan, pengertian, tujuan, metode, materi dan lain-lain. Bimbingan karir menekankan pada self concept. Sejauh mana seseorang mengenal dirinya sendiri seperti bakat, kecakapan, minat hasil belajar dan lain sebagainya.
Sesuai dengan pengertiannya, tujuan bimbingan karir yaitu agar peserta didik memahami dirinya sendiri. Selain itu juga memperkenalkan peserta didik mengenai pekerjaan dan agar peserta didik dapat merancang masa depannya masing-masing.

III. Kelebihan dan Kekurangan
A. Kelebihan         
Buku karangan Drs. Abu Ahmadi dan Drs. Ahmad Rohani HM ini memiliki kelebihan antara lain buku ini disajikan dengan menelaah berbagai sumber dan disajikan dengan bahasa lugas sehingga pembaca  mudah untuk memahaminya. Dengan begitu buku ini terkesan simpel dan praktis namun di dalamnya mencakup beberapa hal mengenai bimbingan dan konsleing di sekolah.
B. Kekurangan
            Beberapa kekurangan dalam buku ini yaitu berkisar tentang teknis penulisan. Ada beberapa kesalahann penulisan terutama kata-kata bahasa Inggris yang tidak dicetak miring. Kemudian sistem penomoran (numbering) yang kurang teratur sehingga pembaca harus membolak-balik halaman untuk mengetahui urutannya.

IV. Kesimpulan
Buku Bimbingan dan Konseling di Sekolah bisa dijadikan sebagai pedoman ataupun pegangan dalam mempelajari seputar bimbingan dan konseling di sekolah. Baik itu guru, kepala sekolah dan tenaga lainnya. Di dalamnya ada beberapa petunjuk-petunjuk teknis pada para administrator sekolah, pegawai, guru TK hingga dosen perguruan tinggi
Meskipun sudah lama diterbitkan, buku ini masih digunakan sebagai referensi di perguruan tinggi. Oleh karena itu, buku ini bermanfaat bagi mahasiswa calon guru di perguruan tinggi jurusan kependidikan.

Human Capital


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Setiap bangsa dan negara pasti memiliki tujuan, termasuk bangsa Indonesia.  Tujuan umum bangsa Indonesia tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 alinea ke-IV. Salah satu tujuan tersebut adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal ini berarti, negara atau pun pemerintah memiliki kewajiban untuk menjadikan warga negaranya cerdas baik lahir maupun batin.
Upaya pemerintah guna mencerdaskan kehidupan bangsa yaitu dengan memberlakukan wajib belajar  9 tahun untuk saat ini. Wajib belajar 9 tahun berarti setiap warga negara Indonesia diwajibkan untuk menamatkan pendidikan minimal tamat SMP atau sederajat. Namun tidak menutup kemungkinan pemerintah akan mencanangkan  wajib belajar sampai 12 tahun yang berarti sampai tamat SMA atau sederajat .
Salah satu alasan diwajibkannya wajib belajar yaitu untuk memenuhi tuntutan zaman yang memasuki era transformasi. Dengan begitu muncul tuntutan agar seseorang memiliki pengetahuan yang seluas-luasnya serta skill yang mumpuni. Apalagi dunia kerja saat ini juga memperhitungkan kualifikasi akademik seseorang. Sekarang ini, setiap lembaga atau perusahaan yang membutuhkan karyawan atau pegawai mensyaratkan jenjang kualifikasi akademik tertentu. Hal ini mengakibatkan mau tidak mau seseorang harus mememiliki latar belakang pendidikan yang dimaksudkan.
Melihat fenomena tersebut menunjukkan pendidikan bukan hanya sekedar mencari ilmu belaka, meskipun mencari ilmu adalah tujuan utama seseorang menempuh pendidikan melalui sekolah formal. Di balik tujuan tersebut ternyata pendidikan juga digunakan sebagai upaya untuk mencari pekerjaan. Sebagai contoh orang yang melamar menjadi penjaga Indomaret harus memiliki ijazah minimal SMA, atau penerimaan PNS mensyaratkan minimal ijazah S1 dan sebagainya. Perlu diketahui bahwa hal demikian tersebut menunjukkan betapa pentingnya ijazah tersebut.
Namun, yang kebih penting dari itu semua adalah keterampilan dari lulusan sekolah. Dunia kerja saat ini meskipun mensyaratkan ijazah, keterampilan yang dimiliki lulusan adalah yang paling utama. Suatu ijazah takkan berniali tanpa adanya skill dalam aplikasinya di dunia kerja. Bagi mereka yang memiliki keterampilann kerja mempunyai peluang sukses lebih tinggi dibandingkan mereka yang tidak punya keterampilan.
Dengan fenomena seperti itu, ternyata  pendidikan selain untuk mencari ilmu juga untuk menyejahterakan kehidupan. Hal ini dapat dikatakan bahwa pendidikan merupakan human capital investmen (modal investasi manusia). Oleh karena itu, menarik untuk dikaji apakah sebenarnya human capital itu dan apa hubungannya dengan pendidikan.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian human capital?
2. Apa hubungan human capital dengan pendidikan?

BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Human capital
Dalam perkembangannya, human capital memiliki perubahan  pengertian dari masa ke masa. Dulu human capital memposisikan manusia layaknya mesin yang cara kerjanya cenderung stagnan. Namun seiring meluasnya teori human capital maka muncul pengertian bahwa manusia tidak sama dengan mesin. Manusia merupakan aset hidup yang perlu dikembangkan potensi yang ada dalam dirinya. Hasil dari pengembangan potensi ini nantinya akan bermanfaat bagi manusia itu sendiri dan pihak-pihak yang terkait. Hal ini menunjukkan bahwa human capital berusaha untuk menjadikan manusia sebagai modal hidup yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Ada tiga landasan filosofis dalam human capital. Landasan filosofis tersebut yaitu (1) manusia adalah aset bukan biaya, (2) aset tersebut meliputi skill (keterampilan), knowledge (pengetahuanh), dan behaviour (perilaku), (3) pengelolaan manusia sebagai aset harus dapat terukur dan diterjemahkan ke dalam bahasa keuangan.
Dari tiga landasan filosofis tersbut dapat disimpulkan bahwa human capital merupakan pengelolaan manusia sebagai aset dengan pengembangan pada tiga aspek yaitu keterampilan, pengetahuan, dan perilaku agar memiliki daya guna untuk kehidupan. Jika  melihat landasan di atas, maka penekanan human capital adalah pada masalah ekonomi. Masalah ini akan berkembang dan mengarah pada kesejahteraan hidup manusia.

B. Pendidikan dan Human capital
Pendidikan merupakan sistem terintegrasi dengan hampir semua komponen kehidupan manusia tidak terkecuali dari segi ekonomi. Dari segi ekonomi, pendidikan merupakan komponen yang penting. Hal ini dikarenakan sekolah mampu menghasilkan tenaga kerja untuk memasuki pasaran serta menghasilkan para ekonom yang sanggup membangun masyarakat dan negara.
Di Indonesia sendiri memiliki potensial ekonomi berupa sejumlah SDM yang banyak dan kekayaan alam yang juga melimpah. Untuk mewujudkan keuatan potensial tersebut maka dibutuhkan pendidikan dan pelatihan. Namun juga perlu diketahui bahwa keuatan potensial tersebut juga dapat terwujud jika adanya economic power dari negara tersebut yang berarti  pemerintah harus memperhatikan betul segala hal yang berkaitan dengan pendidikan terutama faktor ekonomi. Dari uraian tersebut maka pendidikan hendaknya memiliki sistem pendidikan yang relevan dengan kebutuhan ekonomis rakyat dan kondisi ekonomi bangsa.[1]
Jika dikaitkan dengan human capital, maka  pendidikan sangat berperan penting. Peran pendidikan adalah mengelola manusia untuk dikembangkan keterampilan, pengetahuan, dan perilakunya sehingga mewujudkan  perekonomian yang kokoh.
Dengan begitu, pendidikan merupakan investasi manusiawi, dengan memberikan kepada warga didik pengetahuan keterampilan dan pengalaman, agar mereka sanggup memasuki dunia kerja dan dunia usaha. Disamping itu, pendidikan juga merupakan investasi ekonomis, karena perkembangan sektor ekonomi sangat bergantung pada besarnya kuantitas dan tingginya kualitas tenaga terdidik yang diperoleh dari sistem pendidikan. [2]
Manfaat pendidikan yang berorientasi pada human capital adalah makin banyaknya tenaga yang terampil dan kreatif yang memiliki kecerdasan AQ, CQ tinggi selain kecerdasan IQ, EQ dan SQ.

BAB III
PENUTUP

Simpulan
Dari uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa human capital yaitu pengelolaan manusia sebagai aset dengan pengembangan pada tiga aspek yaitu keterampilan, pengetahuan, dan perilaku agar memiliki daya guna untuk kehidupan. Human capital bertujuan agar seseorang dapat memiliki skill, knowledge serta behavior yang baik sehingga berguna bagi kehidupan.
Untuk mewujudkan human capital salah satunya yaitu melalui pendidikan. Perann pendidikan adalah sebagai investasi manusia yang diharapkan nantinya hasil atau output dari pendidikan dapat memiliki daya guna di masyarakat yang kompleks ini.

DAFTAR PUSTAKA

Kartono, kartini. 1991. Quo Vadis Tujuan Pendidikan. Bandung : Penerbit Maju Mandar
www.google.com dengan kata kunci human capital dan pendidikan


[1] Kartini Kartono, Quo Vadis Tujuan pendidikan, (Bandung, Penerbit Maju Mandar, 1991), hal 102
[2] Ibid hal. 102

Pendidikan Malaysia (kajian Perbandingan Pendidikan


BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Malaysia merupakan sebuah negara federasi persekutuan di Asia Tenggara yang terdiri dari tiga belas negeri dan tiga wilayah persekutuan dengan luas wilayah 329,847 . Malaysia terbagi menjadi dua kawasan yang mengapit Laut China Selatan, yaitu Semenanjung Malaysia dan Borneo Malaysia (juga Malaysia Barat dan Timur). Malaysia berbatasan daratan dengan Negara Thailand, Indonesia, dan Brunei dan berbatasan laut dengan Negara Singapura dan Filipina. Ibu negara Malaysia ialah Kuala Lumpur, dengan menjadikan Putrajaya sebagai pusat kerajaan persekutuan. Negara Malaysia dikepalai oleh Yang di Pertuan Agung dan pemerintahan dikepalai oleh perdana menteri. Adapun sistem pemerintahannya mirip dengan sistem parlementer Westminster. Pada tahun 2009, Malaysia diduduki oleh 28 juta orang.
Malaysia terletak berdekatan dengan khatulistiwa dan beriklim tropika, serta mempunyai berbagai ragam flora dan fauna, sehingga menjadi salah satu daripada 17 negara megadiversiti. Malaysia terletak di Tanjung Piai, titik paling selatan di seluruh tanah besar Eurasia. Malaysia ialah salah satu negara perintis Persatuan Negara-negara Asia Tenggara dan Pertubuhan Persidangan Islam, dan juga anggota Kerjasama Ekonomi Asia-Pasifik, Negara-negara Comanwell.
Malaysia merupakan salah satu Negara baru yang memegang perekonomian Asia. Begitu pula dengan pendidikan Malaysia, tergolong lebih unggul beberapa tingkatan daripada Indonesia. Untuk itu, sudah selayaknya kita mempelajari sistem kenegaraan Malaysia, terutama sistem pendidikannya. Karena kita sebagai seorang pendidik, sang pemegang revolution umat manusia khususnya bangsa Indonesia, bertanggung jawab atas kemajuan pendidikan Indonesia dengan kualitas yang tinggi. Untuk itu, perlu mempelajari keadaan pendidikan Negara lain sebagai perbandingan dan masukakan dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas. Dan dalam makalah ini Negara Malaysia dijadikan objek studi perbandingan pendidikan.

BAB II
PEMBAHASAN
A.  Sejarah Pendidikan
Malaysia adalah negara tetangga terdekat Indonesia selain Brunei dan Singapura di wilayah Asia Tenggara. Secara goegrafis, Malaysia terletak pada 70 Lintang Utara garis katulistiwa, bahkan sering disebut sebagai berada di pusat atau jantung Asia Tenggara yang memilki selat Malaka. Luas Negara Malaysia adalah 329.758 km2, meliputi semenanjung Malaysia yang terletak di ujung daratan Asia Tenggara, serta Sabah dan Sarawak yang terletak di bagian utara Pulau Kalimantan. Negara ini memiliki iklim panas dan lembab sepanjang tahun, hampir sama dengan iklim di wilayah Sumatera dan Kalimantan, dengan suhu udara bekisar antara 300 Celcius pada siang dan 220 Celcius pada malam hari.
Malaysia adalah negeri multi-etnis dan multi-ras dengan jumlah penduduknya kini lebih dari 23 juta, terdiri dari ras Melayu sebagai ras utama, ras China, dan India sebagai golongan ras lainnya. Ada juga orang-orang berkebangsaan lain. Mereka datang ke Malaysia untuk belajar, bekerja, atau berbisnis. Bahasa nasional negara Malaysia adalah bahasa Melayu karena ras Melayu merupakan ras utama. Agama Islam merupakan agama resmi di Malaysia, karena mayoritas penduduknya beragama Islam, meskipunsebagian lainnya beragama Kristen, Budha, dan Hindu. Baik penduduk yang beragama Islam, Kristen, Budha, maupun Hindu, semuanya dilindungi dan dapat mempraktikkan ibadahnya dengan bebas.[1]
1.      Sejarah Awal Pendidikan di Tanah Melayu
Pada masa ini, pendidikan di tanah melayu masih berbentuk non formal dan berkembang seiringan dengan pengembangan agama Islam di negeri-negeri semenanjung tanah melayu dan kepulauan melayu pada abad ke-14 yang diprakarsai dengan datangnya pedagang muslim yang berasal dari Arab dan India. Pada waktu itu intitusi pendidikan berupa sekolah pondok. Sekolah pondok tersebut dibangun dan dimajukan bersama-sama secara gotong royong oleh masyarakat setempat. Pada abad ke-18 dan 19, pendidikan pondok tersebut banyak dibangun di Terengganu, kelantan dan kedah dan melahirkan banyak tokoh-tokoh agama yang menyebarkan agama Islam, termasuk di Singapura.
2.      Pendidikan masa Jajahan Inggris (1800 – 1956)
Sistem pendidikan Malaysia yang digunakan pada masa ini merupakan warisan budaya dari bangsa Inggris. Di waktu zaman jajahan Inggris, terbentuk lima jenis sekolah, yakni sekolah Vernukular Melayu, Sekolah Vernukular Cina, Sekolah Vernukular India, Sekolah Vernukular Inggris dan Sekolah Agama (madrasah).
Pada masa Penjajahan Jepang, pendidikan Tamil dan pendidikan Melayu dikembangkan dan ditambah dengan bahasa Jepang. Jepang menggatikan sekolah Vernukular Cina dan Inggris dengan pengajaran yang lebih ditekankan pada lagu-lagu klasik dan Kebudayaan Jepang dengan bahasa pengantar bahasa jepang.
Pasca perang dunia kedua (1946) dengan kekalahan di tangan Jepang, pasukan Inggris berupaya untuk memasuki kembali tanah Melayu. Keadaan sistem pendidikan pada zaman tersebut carut marut, warga melayu telah menanamkan semangat nasionalisme, dan begitu pula dengan masyarakat Cina dan India. Selain itu, di kalangan bangsa melayu telah timbul kesadaran untuk memajukan pendidikan. Melalui pendidikan, ekonomi dan sosial masyarakat dapat meningkat.
Warga Melayu mulai mendesak kepada pihak kerajaan Inggris atas kesadaran bangsa Melayu untuk memperluas peluang pendidikan bagi putra-putri Melayu, untuk memperbaiki keadaan pendidikan di sekolah-sekolah Melayu. Maka pada tahun 1950, salah satu Jawantankuasa yang diurusi oleh L.J.Barnes, telah ditugaskan untuk memperbaiki keadaan pendidikan orang Melayu. Pada tahun 1951 terbentuklah Jawatankuasa L.J.Barnes yang memfokuskan untuk memperbaiki pendidikan orang-orang Melayu. Selain Laporan dari Barnes, terdapat Jawantankuasa lain yang membantu  perbaikan sistem pendidikan di tanah Melayu, yakni Fenn-Wu (1951) memperbaiki pendidikan Kaum Cina, Ordian Pelajaran (1952) mengusulkankan sekolah kebangsaan sebagai corak sistem sekolah kebangsaan, dan Razak (1956) meletakkan asas bagi perkembangan sistem pendidikan untuk memupuk perpaduan melalui sistem pelajaran kebangsaan, sukatan pelajaran dan sistem pemeriksaan yang sama bagi semua sekolah.[2]
3.      Pendidikan Pasca Merdeka (1957 – 1970)
Setelah mencapai kemerdekaan, upaya dikonsentrasikan untuk mewujudkan satu sistem pendidikan nasional. Sehubungan itu, Ordinan Pelajaran 1957 disusun berdasarkan sertifikasi Laporan Razak (1956) yang mengutamakan solidaritas dan menjadi inti Kebijakan Pendidikan Nasional. Sertifikasi Laporan Razak dikaji oleh Komite Rahman Thalib pada tahun 1960. Laporan komite ini menjadi dasar kepada penggubalan Akta Pelajaran 1961 yang menggariskan Bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar utama di semua tingkat pendidikan serta penggunaan kurikulum dan ujian yang sama untuk semua siswa.
Dasar pendemokrasian pendidikan dimulai pada tahun 1962 dengan memberi penekanan pada pendidikan gratis untuk semua siswa. Dasar ini diperluas dengan mengadakan pendidikan universal sembilan tahun saat ujian seleksi masuk ke sekolah menengah dihapus pada tahun 1964. Penghapusan ujian seleksi ini menyebabkan peningkatan tingkat partisipasi ke sekolah menengah. Penilaian ini terus meningkat apabila ada perubahan kebijakan yang melanjutkan pendidikan universal ke 11 tahun secara bertahap mulai tahun 1992.
4.      Pendidikan Zaman Dasar Ekonomi Baru (1970 – 1990)
Kebijakan Ekonomi Baru (DEB) adalah satu filosofi pembangunan yang menekankan keseimbangan antara pembangunan sosial dan perkembangan ekonomi. [3]Dalam periode ini, pendidikan diberikan prioritas untuk menangani masalah ketidakseimbangan dalam masyarakat dengan menyediakan kesempatan pendidikan yang sama untuk semua kaum.
Pada masa ini juga Sistem Pendidikan Nasional mengalami banyak perubahan, diantaranya Bahasa Melayu dijadikan sebagai bahasa pengantar utama yang dilaksanakan sepenuhnya pada tingkat menengah di Semenanjung Malaysia dan Sabah pada tahun 1982, sedangkan di Sarawak pada tahun 1990.[4] Penggunaan Bahasa Inggris sebagai bahasa kedua juga turut diberi fokus. Namun, sesuai dengan Akta Pelajaran 1961, sekolah rendah pemerintah dan bantuan pemerintah yang menggunakan bahasa Cina atau bahasa Tamil sebagai bahasa pengantar terus dipertahankan. Mata pelajaran Civic diperkenalkan untuk menyemai semangat jati diri di kalangan pelajar. Pendidikan Sains dan Teknis diberi lebih menekankan pada tingkat menengah untuk menghasilkan tenaga kerja terampil.
Pada tahun 1979, revisi kembali pelaksanaan kebijakan pendidikan oleh Komite Kabinet Mengkaji Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan (1979) mengungkapkan cadangan pendekatan dan strategi baru untuk memantapkan sistem pendidikan. Pada tahun 1980-an, kesempatan pendidikan untuk warga negara juga ditingkatkan dengan menambah fasilitas fisik dan infrastruktur terutama di luar kota. Selanjutnya Filsafat Pendidikan Nasional telah disusun pada tahun 1988 untuk memperteguh arah dan tujuan pendidikan negara. Filsafat ini menekankan pendidikan yang menyeluruh dan terpadu untuk membentuk siswa yang seimbang dari segi jasmani, emosi, rohani dan intelektual.
5.      Pendidikan Zaman Dasar Pembangunan Negara (1991 – 2000)
Di akhir dekade abad ke-20 menyaksikan perubahan yang pesat dalam pendidikan negara. Dasar hukum untuk pelaksanaan kebijakan pendidikan diperkokoh melalui penggubalan dan amandemen beberapa akta yang berkaitan dengan pendidikan, misalnya Akta Pendidikan 1996; Akta Lembaga Pendidikan Tinggi Swasta 1996; Akta Dewan Pendidikan Tinggi Negara 1996 dan lain-lain.

Selain itu, banyak perubahan terjadi dalam bidang pendidikan termasuk:
a.       Peningkatan akses dalam pendidikan khususnya tingkat tertiari;
b.      Perkembangan ICT dalam pendidikan termasuk pendirian Sekolah Bestari pada tahun 1999;
c.       Meningkatkan kualifikasi guru-guru dari sertifikat ke diploma;
d.      Meningkatkan Maktab Perguruan Sultan Idris ke Universiti Pendidikan Sultan Idris (UPSI); dan
e.       Meningkatkan Sekolah Menengah Kejuruan ke Sekolah Menengah Teknik.
6.      Pendidikan Zaman Dasar Wawasan Negara (2001 – sekarang)
Pada zaman ini Sistem Pendidikan Nasional dikemas sejalan dengan perkembangan dunia teknologi informasi. Dengan mempertimbangkan berbagai perubahan dan tantangan abad ke-21, peningkatan dan pemantapan sistem pendidikan diperlihatkan dalam hukum, kebijakan dan program utama, diantaranya: Akta Pendidikan 1996 (Amandemen 2002); Program Bimbingan dan (Hasil Jemaah Menteri, 2002); Pengajaran dan Pembelajaran Sains dan Matematika dalam Bahasa Inggris dilaksanakan pada tahun 2003 (Hasil Jemaah Menteri, 2002). Biaya Insentif Subyek Pendidikan (bisp) diperkenalkan pada tahun 2003; Program j-QAF diperkenalkan pada tahun 2005 dan diperluas pada tahun 2006 untuk memastikan murid Islam menguasai Jawi, Al-Quran, Bahasa Arab dan Fardhu Ain saat tamat sekolah dasar (Hasil Jemaah Menteri, 2003); dan banyak lagi program-program pendidikan diperluas.
Perubahan paling signifikan dalam sejarah perkembangan pendidikan negara adalah pendirian Departemen Pendidikan Malaysia (KPTM) pada tahun 2004. Dengan pembagian ini KPM dipertanggungjawabkan kepada pembangunan pendidikan prasekolah, sekolah dasar, sekolah menengah, matrikulasi dan pendidikan guru.[5]


B.  Falsafah  dan Ideologi Pendidikan
Pada umumnya, kata filsafat bisa dipahami sebagai pemikiran atau pandangan yang benar dan rasiona. Pemikiran atau pandangan ini dihasilkan dari usaha penelitian filsuf dengan cara yang ilmiah, sistematis dan logika. Tujuan filsafat adalah mencari dan membuktikan kebenaran dan memberi arah atau pedoman untuk hal-hal yang penting dalam kehidupan.[6]
Berdasarkan uraian di atas, filsafat pendidikan dapat diartikan sebagai pedoman, arah atau pandangan terhadap hal-hal yang terkait dengan pendidikan.
Falsafah Pendidikan Negara (FPN) Malaysia telah disusun berdasarkan dokumen-dokumen dasar dan ideologi negara. Rukun Negara adalah ideologi nasional Malaysia yang  dibentuk pada tanggal 31 Agustus 1970 oleh Dewan Gerakan Negara yaitu setahun setelah terjadinya tragedi 13 Mei 1969 yang menghancurkan persatuan dan ketentraman negara.[7]  Kini FPN dikenal sebagai Filsafat Pendidikan Kebangsaan (FPK). FPK yang dinyatakan berikut akan menentukan arah haluan, dasar dan sumber inspirasi kepada semua usaha dan rencana dalam bidang pendidikan. Dari sudut sejarah, filsafat pendidikan negara lahir dari proses yang agak panjang yaitu satu proses pembangunan bangsa dan negara Malaysia sejak merdeka lagi.
Adapun falsafah pendidikan Malaysia adalah falsafah kebangsaan berbunyi sebagai mana berikut:
Pendidikan di Malaysia adalah suatu usaha berkelanjutan ke arah mengembangkan potensi individu secara menyeluruh dan terpadu untuk mewujudkan insan yang seimbang dan harmonis dari segi intelek, rohani, emosi, dan jasmani berdasarkan kepercayaan dan kepatuhan kepada Tuhan. Usaha ini adalah untuk melahirkan rakyat Malaysia yang berilmu pengetahuan, terampil, berakhlak mulia, bertanggung jawab, dan mampu memimpin rakyatnya mencapai kesejahteraan diri dan memberi kontribusi terhadap keharmonisan dan kemakmuran keluarga, masyarakat, dan negara.[8]
Filsafat Pendidikan Kebangsaan bersifat eklektisisme, yaitu gabungan antara filsafat tradisional dan filsafat progresif.[9] Filsafat pendidikan negara mencakup filsafat aliran epistemologi, metafisika dan aksiologi yang juga secara langsung meliputi filsafat dealisme, realisme, perenilaisme, progresivisme dan eksistensialisme.
Filsafat Pendidikan Kebangsaan disusun dari usaha berpikir yang rasional dan kritis, berlandaskan dari ideologi negara sebagaimana yang telah dimanifestasikan dalam Laporan dan Kebijakan Pendidikan, termasuk Rukun Negara. Filsafat Pendidikan Kebangsaan ini mengambil inspirasi dari proses
pembangunan bangsa dan negara yang agak panjang. Apa yang digariskan dalam filsafat ini juga sangat berkaitan dengan perkembangan dunia Islam dan pembangunan negara Malaysia.
Filsafat Pendidikan Kebangsaan menitik beratkan istilah, pemikiran dan prinsip terkait dengan bidang pendidikan di negara kita. Dengan kata lain, ia menggabungkan tujuan, dasar-dasar dan praktek-praktek pendidikan sebagai satu entitas keseluruhan yang tekal, jelas dan logis.
C.  Sistem Pendidikan
Pendidikan merupakan tanggung jawab pemerintah federal. Sistem pendidikan nasional meliputi pendidikan prasekolah hingga perguruan tinggi. Pada tahun 2004 Pendidikan pra-sekolah, dasar, dan menengah, berada di bawah yurisdiksi Kementrian Pendidikan, sedangkan pendidikan tinggi merupakan tanggung jawab Kementrian Pendidikan Tinggi. Semua bentuk penyelenggaraan pendidikan didasarkan pada visi dan misi. Adapun visi dan misi utama pemerintah Malaysia adalah menjadikan negerinya sebagai pusat pendidikan berkualitas dan siap bersaing dengan lembaga pendidikan tinggi di negeri lain seperti Singapura dan Australia.
Dilihat dari sejarahnya, pendidikan di Malaysia zaman sebelum penjajahan berasaskan sistem pondok yang diadakan di madrasah dan di sekolah-sekolah agama. Sistem pendidikan di Malaysia adalah berdasarkan sistem pendidikan Inggris. Sistem pendidikan dipusatkan terutama bagi sekolah rendah dan sekolah menengah. Kerajaan negeri tidak berkuasa dalam kurikulum dan aspek lain pendidikan sekolah rendah dan sekolah menengah, sebaliknya ditentukan oleh kementrian.
Pendidikan di sekolah rendah diwajibkan dalam undang-undang. Oleh karena itu pengabaian keperluan pendidikan selepas sekolah rendah tidak melanggar undang-undang. Sekolah rendah dan sekolah menengah diuruskan oleh pemerintah tetapi dasar yang berkenaan dengan pengajian tinggi diuruskan oleh yang ditumbuhkan pada tahun 2004. Sejak tahun 2003, kerajaan memperkenalkan penggunaan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar dalam mata pelajaran.[10] Sektor pendidikan Malaysia diselia oleh Kementerian Malaysia.
1.    Pra-Pendidikan Dasar
Pendidikan di Malaysia dimulai dari Pendidikan Pra Sekolah yang disediakan oleh beberapa instansi pemerintah, badan swasta, dan lembaga-lembaga sukarela dan diikuti oleh anak didik berusia 4-6 tahun. Semua lembaga pendidikan pra sekolah terdaftar pada Departemen Pendidikan dan pada umumnya mereka.
2.    Pendidikan Dasar
Pendidikan dasar adalah wajib bagi semua anak-anak antara usia 7 dan 12. Pendidikan gratis ini dibagi menjadi 2 fase 3 tahunan. Sekolah Dasar di Malaysia ada 2 jenis, sekolah nasional, yang diikuti oleh siswa Melayu, dan sekolah tipenasional yang diikuti oleh siswa Cina dan Tamil. Pengantar utama adalah bahasa Melayu kecuali di sekolah tipe-nasional pengantar yang digunakan adalah bahasa Cina dan Tamil dengan pelajaran wajib bahasa Melayu.
Fase I terdiri dari kelas I-III dengan penekanan pada dasar-dsar membaca, menulis, dan matematika. Fase II (kelas IV-VI) berfokus pada penguatan dan pemanfaatan keterampilan dasar dan akuisisi pengetahuan.
Dan untuk mengetahui pencapaian pengajaran yang didapatkan oleh siswamaka diadakan beberapa ujian, di antaranya :
a.       Penilaian Kemajuan Berasaskan Sekolah (PKBS), dilakukan setiap tahunnya untuk mengetahui hasil pembelajaran dan menjadi pedoman bagi guru untuk merencanakan peningkatan pembelajaran berikutnya.
b.      Level One Assessment (LOA), Penilaian Tahap Satu, diujikan ketika siswa hendak menyelesaikan Fase I (kelas III) dalam kemampuan dan potensi dalam verbal, kuantitatif dan keterampilan berpikir. Ditujukan untuk mengetahui bakat siswa yang kemudian menjadi pertimbangan Kementrian Pendidikan untuk merekomendasikan yang bersangkutan guna melanjutkan ke kelas V.
c.       Primary School Assessment Test, Ujian Penilaian Sekolah Rendah (UPSR), diujikan di akhir masa pendidikan dasar. Subyek (materi) yang diujikan adalah bahasa Melayu, bahasa Inggris, ilmu pengetahuan, dan matematika.
Siswa Melayu juga menjalani penilaian untuk pendidikan agama yang dikenal sebagai Asas Penilaian Fardlu ‘Ain (PAPA) yang dilakukan selama proses belajar. Nilai yang tidak memenuhi standar diabaikan, siswa tetap dinyatakan lulus. Rasio guru-murid 1:20.4 pada tahun 1990, dan 1:18.9 dalam beberapa tahun terakhir.[11]
3.    Pendidikan Menengah Pertama (Form I-III)
Pendidikan menengah terbagi menjadi 2 siklus : menengah bawah, berlangsung 3 tahun, disebut Form I-III, dan menengah atas, berlangsung 2 tahun, disebut Form IV-V. Siswa sekolah dasar nasional langsung melanjutkan ke Form I, adapun siswa dari sekolah tipe-nasional (Cina dan Tamil) mengikuti kelas transisi 1 tahun untuk mendapatkan bekal bahasa Melayu yang memadai, kecuali bagi siswa yang mendapatkan nilai yang memuaskan pada Tes Penilaian Primer dapat langsung mengikuti Form I.
Di akhir tahun pendidikan menengah pertama, siswa menjalani Ujian Penilaian Menengah Pertama (Lower Secondary Assessment Examination).
4.    Pendidikan Menengah Atas (Form IV-V)
Pada tingkat menengah atas siswa dapat memilih salah satu di antara dua program yang ditawarkan : akademis dan teknik (kejuruan). Di akhir tahun pendidikan siswa di bidang akademi menjalani ujian Malaysia Certificate of Education (MCE) (Sertifikat Pendidikan Malaysia), sedangkan siswa di bidang kejuruan menjalani Malaysia Certificate of Education (Kejuruan). Rasio guru-murid pada tingkat menengah pada tahun 1990 adalah 1:18.9 dan 1:18.2 pada tahun 2000.[12]
5.     Pendidikan Pasca-Pendidikan Menengah
Setelah menyelesaikan pendidikan menengah, siswa dapat memilih untuk mengejar 1 sampai 2 tahun pendidikan pasca-pendidikan menengah untuk mendapatkan Form VI dan pendidikan matrikulasi untuk persiapan masuk universitas. Pendidikan matrikulasi dipersiapkan untuk memenuhi persyaratan masuk khusus dari universitas tertentu. Adapun Form VI ditujukan untuk memenuhi persyaratan dari semua universitas.
6.    Pendidikan Tinggi
Siswa yang telah menyelesaikan pendidikan menengah, mempersiapkan diri untuk menghadapi Ujian Sertifikasi Sekolah Tinggi Malaysia (semacam SPMB) yang diselenggarakan oleh Dewan Ujian Malaysia, dan ujian Matrikulasi yang dilakukan oleh beberapa universitas lokal.
Lembaga pendidikan tinggi mencakup universitas, akademi, dan politeknik. Program yang ditawarkan beragam mulai sertifikat, diploma, dan degree levels. Pada tingkat sarjana pendidikan ditempuh selama 3-4 tahun.
D.  Teori dan Praktek Pendidikan
1.    Tujuan Pendidikan
Untuk setiap negara yang sudah mencapai kemerdekaan, salah satu aspek penting yang sangat prioritas dalam usaha untuk menuju ke arah negara yang maju dan berkembang dari aspek politik, ekonomi dan sosial adalah penekanan terhadap pelaksanaan sistem pendidikan negara. Sistem pendidikan yang dilaksanakan di dalam sebuah negara, penting bukan saja karena fungsi kebajikan dan sosialisasinya yaitu di mana anak - anak dididik untuk menjadi insan yang berhasil dan mengenali budaya serta alam sekeliling, tetapi juga bisa digunakan sebagai wadah untuk menyampaikan ideologi nasional kepada masyarakat yaitu melalui penerapan tentang pemahaman dan nilai - nilai positif untuk persatuan kaum di kalangan para pelajar.
Di Malaysia, dasar pendidikan memiliki peranan yang amat penting dalam menentukan arah sistem pendidikan negara yang mana dasar ini dikenal sebagai 'Kebijakan Pendidikan Nasional'. Dasar Pendidikan Nasional mulai dilaksanakan di negara ini dalam tahun 1957. Umumnya, ada 3 tujuan utama yang terkandung dalam dasar pendidikan nasional Malaysia, yaitu:
a.    Tujuan dasar pendidikan diselenggarakan adalah untuk menciptakan sistem pendidikan yang dapat memenuhi kebutuhan negara dan mendorong perkembangan kebudayaan, sosial, ekonomi dan politik.
b.    Untuk menghasilkan siswa yang berdisiplin serta mematuhi dan menghormati kedua orang tua mereka di mana prinsip ini sejalan dengan dasar dan kebijakan pendidikan untuk mengadakan proses pengajaran dan pembelajaran yang efisien dan efisien dengan kebutuhan untuk menghindari pengeluaran publik yang tidak tersusun.
c.    Untuk memastikan agar kebijakan ini dapat dilaksanakan dengan efisien khususnya dalam menentukan perkembangan sistem pendidikan yang progresif dan bahasa nasional dijadikan sebagai bahasa pengantar yang utama.
2.    Kurikulum
Dalam usaha untuk meningkatkan kualitas pendidikan agar setara dengan negara - negara maju yang lain, tahun 1986 sampai awal tahun 1991 adalah merupakan tahap terpenting dalam sejarah pendidikan negara di mana berbagai perubahan telah dilakukan dalam banyak aspek, di samping berusaha untuk menangani tantangan perkembangan saat yang mana telah mulai mengabaikan nilai spiritual dan juga nilai murni dalam kehidupan masyarakat pada waktu tersebut. Implementasi kurikulum baru KBSR dan KBSM adalah susulan dari perubahan yang dilakukan oleh Laporan  Komite Kabinet Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan yang dirilis pada tahun 1979.[13] Setelah itu, Kementerian Pendidikan pada ketika itu telah mengambil langkah drastis dengan melaksanakan sertifikasi yang terkandung dalam laporan tersebut. Oleh yang demikian, kurikulum di tingkat rendah dan menengah telah dikaji dan disusun kembali dengan tujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan negara. Oleh yang demikian, segala perubahan dalam kurikulum, cita - cita FPN dan pendekatan yang menekankan perpaduan dalam kurikulum menengah perlu dipahami oleh semua lapisan masyarakat agar hasrat murni yang ingin dicapai melalui pendidikan dapat dijayakan dengan efisien dan sempurna.
a.       Latar belakang Kurikulum Terpadu Sekolah Rendah (KBSR)
Penggubalan kembali Filsafat Pendidikan Negara yang sebelumnya hanya dikenal sebagai Filsafat Pendidikan, menyebabkan kebutuhan untuk memeriksa keseluruhan sistem dalam pendidikan nasional. Kesinambungan dari perubahan ini, maka terhasilnya Kurikulum Terpadu Sekolah Rendah yang telah diluncurkan sepenuhnya pada tahun 1983. Kurikulum ini disusun untuk memastikan setiap murid diberi kesempatan untuk mendapatkan keterampilan, pengetahuan, nilai, sikap dan praktek kehidupan yang harus diisi. Filsafat KBSR adalah memberi pendidikan yang bercorak pendidikan dasar dengan penegasan terhadap keterampilan 3M yaitu membaca, menulis dan menghitung. KBSR juga memberi penekanan terhadap perkembangan individu secara menyeluruh dan seimbang dari aspek JERIS serta pemupukan dan perkembangan bakat seseorang. Antara tujuan penting pembentukan KBSR yang harus dicapai pula adalah yang pertama, murid dapat menguasai dan menghargai Bahasa Melayu sebagai bahasa nasional dan sebagai alat solidaritas dengan baik dan memuaskan. Yang kedua, murid dapat menguasai keterampilan dasar bahasa yaitu keterampilan berbicara, membaca dan menulis dalam bahasa pengantar sekolah rendah yaitu bahasa Melayu. Selanjutnya yang ketiga pula adalah, melalui KBSR, pembinaan sikap dan perlakuan yang baik berdasarkan nilai - nilai kemanusiaan dan spiritual yang berlandaskan RUKUN NEGARA dapat dipahami dikalangan murid. Yang keempat, murid dapat bergaul, menghargai hak dan kemampuan orang lain serta memiliki semangat kerjasama dan toleransi. Dan yang kelima, murid dapat menambahkan ilmu pengetahuan, pemahaman, minat dan kepekaan terhadap manusia dan lingkungan.
KBSR dibagi menjadi tiga bidang dasar yaitu bidang komunikasi, bidang kemanusiaan dengan lingkungan dan bidang perkembangan diri individu. Bidang komunikasi pada dasarnya terdiri dari komponen Keterampilan Dasar yang memuat mata pelajaran Bahasa yaitu Bahasa Melayu, Cina, Tamil dan Inggris serta matapelajaran Matematika. Bidang Kemanusiaan dan Lingkungan pula dibagi menjadi dua komponen yaitu Kerohanian, Nilai dan Sikap serta Komponen Kemanusiaan dengan Alam. Mata pelajaran yang mewakili bidang ini adalah matapelajaran Pendidikan Islam dan Pendidikan Moral. Bidang yang ketiga yaitu bidang perkembangan diri individu terdiri dari komponen Kesenian dan Reakreasi yang mengandung subyek Musik, Pendidikan Seni dan Pendidikan Jasmani. Berdasarkan hal yang terkait di atas, maka jelaslah bahwa tujuan pendidikan KBSR di sekolah rendah untuk memastikan perkembangan murid secara menyeluruh dari aspek intelektual, rohani, jasmani, emosi, bakat, akhlak, nilai - nilai estetika dansosial sesuai dengan falsafah dan dasar pendidikan negara yaitu untuk membangun negara dan menyemai perpaduan kaum yang kokoh serta integrasi nasional melalui sistem pendidikan yang tersusun dan bersistematik.
b.      Latar Belakang Kurikulum Terpadu Sekolah Menengah (KBSM)
Tujuan utama pendidikan di Malaysia pada dasarnya adalah menuju ke arah peningkatan kebutuhan tenaga kerja dan mencapai perpaduan rakyat melalui perkembangan individu yang menyeluruh.[14] Oleh itu, untuk menjamin akan adanya keseimbangan pembelajaran antara kedua – dua tingkat persekolahan yaitu rendah dan menengah, beberapa perubahan terhadap kurikulum sekolah menengah adalah sangat mendesak. Perubahan kurikulum yang lengkap untuk tingkat menengah disebut Kurikulum Terpadu Sekolah Menengah (KBSM) yang mana mulai dilaksanakan pada tahun 1988 secara bertahap - tahap. Tujuan KBSM ini adalah berteraskan pada perkembangan diri yang terintegrasi dengan orientasi kepada masyarakat dan negara. Perkembangan diri ditujukan kepada spiritual, pemikiran dan pikiran, kesejahteraan diri, keterampilan hidup, reakreasi, kreativitas dan sikap yang positif. Orientasi kepada masyarakat pula ditujukan kepada keterampilan berinteraksi, politik, perpaduan negara, sosial budaya, ekonomi dan modernisasi. Bahkan KBSM disusun pada konsep pendidikan umum yang memberi penegasan kepada pendidikan yang seimbang dan menyeluruh dalam usaha pemupukan nilai dan keterampilan untuk memungkinkan seseorang itu menjadi warga negara yang berguna, bersemangat patriotik, dan bertanggung jawab. Oleh itu, fokus khusus diberikan pada pemupukan semangat kewarganegaraan yang bertujuan untuk membangun perasaan bangga terhadap bangsa dan negara.
Aspek kewarganegaraan akan meliputi semua mata pelajaran dan kegiatan kokurikulum dalam KBSM. Antara objekif - tujuan yang ada dalam KBSM adalah memungkinkan siswa menguasai keterampilan berinteraksi dalam situasi kehidupan nyata, menekankan pembelajaran ke arah memahami diri, mengembangkan bakat, dan meningkatkan pribadi dan karakter, memberi keseimbangan antara ilmu pengetahuan dengan unsur nilai, praktek dan rekreasi serta memberi penekanan terhadap keterampilan menyelesaikan masalah dalam situasi kehidupan harian. Unsur – unsur penting yang terkandung dalam KBSM ini adalah yang pertama 'Unsur ilmu dan keterampilan '. Antara aspek yang ada dalam unsur ini adalah mengembangkan keterampilan belajar, psikomotor dan sosial, mengembangkan intelektual, kreativitas dan pemikiran serta konten kurikulum ini dapat dikaitkan dengan kehidupan seharian. Unsur yang kedua adalah “Nilai - nilai murni” di mana penerapan nilai murni dalam kurikulum ini adalah yang bersifat universal yang berteraskan pada aspek spiritual, kemanusiaan dan kewarganegaraan seperti baik hati, toleran, bekerjasama, rasional dan sebagainya. Gerak kerja kokurikulum seperti aktivitas organisasi, unit beruniform dan permainan adalah unsur ketiga yang terdapat dalam KBSM ini. Antara tujuan gerak kerja kokurikulm ini dilaksanakan adalah untuk memupuk dan mengeratkan hubungan antara murid, sekolah dan masyarakat, mengisi waktu luang murid dengan aktivitas yang bermanfaat, mengamalkan dan memperkuat ilmu pengetahuan yang tersedia dalam ruang kelas dan memberi kesempatan untuk memupuk sikap yakin dan mandiri di kalangan mahasiswa.
3.    Metode Pendidikan
4.    Evaluasi Pendidikan
Evaluasi sekolah-sekolah secara umum di Malaysia hampir secara ekslusif bergantung pada pada inspeksi sekolah atau sekolah yang dilakukan audit oleh inspektorat sekolah.[15] Walaupun pemeriksaan cenderung untuk berfokus pada penilaian prestasi individu siswa, mereka mulai memainkan peran lebih besar dalam evaluasi kinerja sekolah secara keseluruhan.
a.       Sistem Ujian
Untuk ujian pendidikan Malaysia dipegang oleh badan pengujian Malaysia (The Malaysian Examination Syndicate) yang mengelola semua pemeriksaan primer dan pemeriksaan skunder dan dewan pengujian Malaysia (The Malaysian Examination Council) yang bertanggung jawab untuk ujian terpusat. Adapun jenis-jenis ujian sebagaimana yang dipaparkan oleh Mahbub Junaidi (2009) berikut:
1)   Ujian penilaian sekolah rendah (USPR), ini diberlakukan bagi semua siswa diakhir standar 6 (dari pendidikan dasar) untuk mengevaluasi student progress dalam akuisisi bahasa (Malay dan Inggris), matematika dan sains. Ujian formatif server tujuan dan melengkapi ruang kelas yang sedang berlangsung dan ujian berbasis sekolah untuk mendiagnosa student strengths dan kelemahan, dan memonitor kemajuan.
2)   Penilaian Menengah Rendah (PMR), ini diambil siswa dalam bentuk 3. Selain untuk uji terpusat, juga mencangkup penilaian basis sekolah melalui portofolio siswa dalam sejarah, geografi dan kehidupan yang dinilai oleh guru-guru tingkat sekolah.
3)   Sijil Pelajaran Malaysia (SPM), ini diambil oleh siswa dalam bentuk 5 sebelum lulus dari sekolah menengah.
Pengujian data, digunakan terutama untuk menilai kinerja murid sebagai suatu sarana kemajuan melalui sistem dan untuk evaluasi sistemik
b.      Eksternal Sekolah
Inspektorat dari sekolah melakukan inspeksi, audit eksternal sekolah untuk sekolah-sekolah sebagai lembaga yang berkualitas belajar dan mengajar. Jenis pemeriksaan tersebut meliputi:
1)      Inspeksi normal, untuk memeriksa bahwa administrasi dan manajemen dapat dilaksanakan sesuai dengan pengaturan MOE dan aturan Negara.
2)      Inspeksi Kendali, pemeriksaan oleh tim inpektur meliputi administrasi, manajemen, kurikulum, iklim sekolah dan kepemimpinan.
3)      Inspeksi Tindak Lanjut untuk memeriksa pelaksanaan rekomendasi pemerintah.
4)      Inspeksi Khusus, dilakukan berdasarkan permintaan dari menteri atau direktur jenderal education untuk mengatasi beberapa masalah atau menanggapi keluhan dari wali murid dan masyarakat.
Inspeksi ini diharapkan memainkan akuntabilitas kesepakatan dan dukungan.
E.  Unsur-Unsur Pendidikan
1.    Tenaga Kependidikan
Falsafah pendidikan guru sebagaimana berikut:
Guru yang berpekerti mulia, berpandangan progresif dan ilmiah, siap menjunjung aspirasi negara dan menyanjung warisan kebudayaan negara, menjamin perkembangan individu, dan memelihara suatu masyarakat yang bersatu padu, demokratis, progresif, dan berdisiplin.[16]
Pada dasarnya peran guru adalah sebagai pengajar, pendidik, guru, fasilitator, pengelola, penasihat dan pembimbing. Pendek kata peran ini bisa disatukan sebagai peran seorang pemimpin yang serba boleh.Selain dari itu golongan ini yang lemah di tingkat awal yaitu sekolah dasar. Di sekolah rendah jumlah siswa dalam sesuatu kelas begitu ramai sehingga 50 orang siswa. Dalam hubungan ini pengajaran dan pembelajaran tidak efisien, guru kurang fokus individu dan selalu dalam kondisi yang tertinggal dari semua aspek pengajaran dan pembelajaran.
Di lihat di sekolah menengah pula golongan ini yang mendapat prestasi di sekolah rendah kondisi yang sama terjadi di sekolah menengah. Waktu ini pula pengaruh rekan sebaya begitu hebat yang akan memberi dampak yang kuat pada sistem pendidian di sekolah. Golongan ini nyata lemah dari segi kognitif akan tetapi dari segi fisik cukup aktif. Kondisi ini akan pula mempengaruhi disiplin sekolah. Didalam ruang kelas seoarang guru berperan sebagai pemimpin penentu suasana emosi, penentu suasana sosial, pembentuk sikap, harapan guru, sistem kepercayaan guru kemesraan dan kelucuan, strategi kontrol ruang kelas, gaya kepemimpinan guru, metode mengajar pengunaan unsur-unsur psikologis seperti pujian dan motivasi.
Persoalan sekarang dapatkah semua peran ini yaitu guru sebagai pemimpin, penentu suasana emosi, penentu suasana sosial, pembentuk sikap dan harapan siswa, pengukuh sistem kepercayaan, pengawal sosial dan pengawal perilaku dilaksanakan dengan efisien apabila siswa lemah dan khusus dapat melompat kelas karena dibutuhkan mereka naik kelas. Hal ini memiliki implikasi pada pelatihan dalam pendidikan guru, beban tugas dan secara tak langsung mengubah gaya pengajaran dan pembelajaran.
Oleh Karena itu akan menimbulkan suasana konflik peran dikalangan guru dimana harapan komunitas atau masyarakat begitu tinggi dari aspek pencapaian akademis siswa sedangkan siswa yang lemah naik kelas ke Tingkatan 4.

F.   Kebijakan Pendidikan
Pada tahun 1974, Malaysia membentuk Jawatan Kuasa Kabinet yang bertugas mengkaji semua pelaksanaan pendidikan. Laporan Jawatan Kabinet ini telah mulai terbit sejak tahun 1979. Malaysia mengadakan kebijakan pendidikannya secara berarti, diantaranya sebagai berikut :
1.      Memperkenalkan penddikan persekolahan dalam sekolah rendah
2.      Mengurangi tahun lama sekolah di sekolah rendah, dari 6 tahun menjadi 5 tahun, bagi murid yang cerdas dan sebaliknya, menambah tahun lama sekolah, menjadi  7 tahun, bagi murid yang lambat.
3.      Memberikan peluang pendidikan kepada semua pelajar dengan melanjutkan waktu belajar mereka 0 hingga 12 tahun, yaitu sampai tingkat 5 di peringkat sekolah menengah.
4.      Mengutamakan pendidikan teknologi dengan tujuan melahirkan pelajar yang mahir dalam bidang seni perusahaan, perdagangan, dan ekonomi,
5.      Mengubah sistem pemeriksaan SRP kepada Penilaian Menengah Rendah (PMR)
Pendidikan di Malaysia bertujuan mengembangkan potensi individu secara menyeluruh dan terpadu untuk mewujudkan insan yang seimbang dan harmonis dari segi intelek, rohani, emosi, dan jasmani, berdasarkan kepercayaan dan kepatuhan kepada Tuhan. Tujuan ini dimaksudkan agar dapat melahirkan rakyat Malaysia yang berilmu pengetahuan berketerampilan, berakhlak mulia, dan bertanggung jawab terhadap masyarakat dan negara.

BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Malaysia adalah negara monarki bertetangga terdekat Indonesia selain Brunei dan Singapura di wilayah Asia Tenggara dengan luas 329.758 km2. Secara goegrafis, Malaysia terletak pada 70 Lintang Utara garis katulistiwa, bahkan sering disebut sebagai berada di pusat atau jantung Asia Tenggara yang memilki selat Malaka. Pada masa penjajahan pendidikan di Malaysia masih dibawah kendali oleh bangsa Inggris dengan menkotak-kotak pendidikan berdasarkan etnis dengan kurikulum yang telah disusun oleh pemerintahan Inggris. Dan hal tersebut mulai berubah ketika Jepang berupaya untuk menjajah tanah melayu ini. mereka memasukan ideology dan budaya Jepang dalam kurikulum pendidikan. setelah kekalahan jepang pad PD II dan disertai munculnya kembali bangsa inggris ke tanah, keadaan pendidikan Malaysia masih morat marit hingga muncul kesadaran dari bangsa melayu untuk mengubah dan memperbaiki system pendidikan mereka. Dan pada tahun 1974, Malaysia membentuk Jawatan Kuasa Kabinet yang bertugas mengkaji semua pelaksanaan pendidikan. Laporan Jawatan Kabinet ini telah mulai terbit sejak tahun 1979.
Dasar pendidikan Malaysia, yakni Falsafah Pendidikan Kebangsaan, diintegrasikan pada ideolgi dan falsafah Negara yang berupa ideology rukun Negara. Kurikulum Pendidikan Malaysia yang berupa KBSR dan KBSM adalah susulan dari perubahan yang dilakukan oleh Laporan  Komite Kabinet Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan yang dirilis pada tahun 1979. Untuk tenaga kependidikan negara Malaysia, Pada dasarnya peran guru adalah sebagai pengajar, pendidik, guru, fasilitator, pengelola, penasihat dan pembimbing. Pendek kata peran ini bisa disatukan sebagai peran seorang pemimpin yang serba boleh.
Pendidikan merupakan tanggung jawab pemerintah federal. Sistem pendidikan nasional meliputi pendidikan prasekolah, pendidikan dasar, pendidikan menengah pertama, pendidikan menengah atas, pasca pendidikan menengah, dan perguruan tinggi.
DAFTAR PUSTAKA
Abd Rachman Assegaf, 2003 Internasosialisasi pendidikan : Sketsa perbandingan pendidikan di negara-negara islam dan barat, Yogyakarta: Gama Media.
FPM OKED. Falsafah Pendidikan Kebangsaan. (2008)
Witanto, Hery. 2009. Sistem Pendidikan di Negara-NegaraAsean . (STAI Ali Bin Abi Thalib: Surabaya)
Kulanz. Sejarah Perkembangan Sistem Pendidikan di Malaysia. (2009). http://kulanzsalleh.com/sejarah-perkembangan-sistem-pendidikan-di-malaysia/  di akses pada tanggal 24/03/2012
Maunah Binti, 2011, Perbandingan pendidikan islam, Yogyakarta: Teras
Muhammad Hilmi, dkk. Dasar Pendidikan Malaysia (Institut Perguruan Tinggi Melayu. 2006)
Rochman Arif, 2010 Pendidikan Komparatif : Menuju ke arah metode perbandingan pendidikan antar negara,Yogyakarta : Laksbang Grafika
Tilaar dan Nugroho. 2009. Kebijakan Pendidikan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Wikipedia. 2010. Rukun Negara. http://id.wikipedia.org/wiki/Rukun_Negara. diakses tgl: 22/03/2012
Wikipedia. 2010. Pendidikan di Malaysia. http://id.wikipedia.org/wiki/Pendidikan di Malaysia.  diakses tgl: 22/03/2012


[1] Arif Rochman, Pendidikan Komparatif : Menuju ke arah metode perbandingan pendidikan antar negara, (Yogyakarta : Laksbang Grafika, 2010), hal 176-177
[2] Kulanz. Sejarah Perkembangan Sistem Pendidikan di Malaysia. (2009). http://kulanzsalleh.com/sejarah-perkembangan-sistem-pendidikan-di-malaysia/ di akses pada tanggal 22/03/2012
[3] Ibid,.
[4] Ibid,..
[5] Ibid,…
[6] FPM OKED. Falsafah Pendidikan Kebangsaan. (2008)
[7] Wikipedia, Rukun Negara, (2010). http://id.wikipedia.org/wiki/Rukun_Negara. diakses pada tanggal 22/03/2012
[8] Ibid,. FPM OKED. Falsafah Pendidikan Kebangsaan. (2008)
[9] Ibid,.
[10] Binti Maunah, Perbandingan pendidikan islam, (Yogyakarta: Teras, 2011), hal 133
[11] Hery, Witanto. Sistem Pendidikan di Negara-NegaraAsean . (STAI Ali Bin Abi Thalib: Surabaya. 2009). Hlm. 7
[12] Ibid,. hlm. 8
[13] Muhammad Hilmi, dkk. Dasar Pendidikan Malaysia (Institut Perguruan Tinggi Melayu. 2006)
[14] Ibid,.
[15] Mahbub Junaidi, Evaluasi Sekolah di Malaysia, (2009), hlm. 1
[16] Ibid,. FPM OKED, Falsafah Pendidikan Kebangsaan, (2008)

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Web Host